NEWSTICKER

Kasus Narkoba Teddy Minahasa Rusak Kepercayaan Publik ke Polri

N/A • 11 May 2023 08:56

Kasus kepemilikan dan penjualan narkoba jenis sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa telah mengungkap banyaknya anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu menurunkan nilai kepercayaan publik kepada institusi Polri dalam menangani kasus narkoba.

Kasus jual beli barang bukti narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 kg sabu pada Mei 2022.
 
Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti sabu. Namun sebanyak 5 kg di antaranya digelapkan dan diganti dengan tawas. Kapolres Bukit Tinggi saat itu AKBP Doddy Prawiranegara mengaku mengganti barang bukti atas perintah atasannya Irjen Pol Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat Kapolda Sumbar.
 
Selain itu, perwira polisi lainnya yang terlibat tersebut yakni mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto. Ia berperan sebagai kurir penjualan sabu milik Teddy Minahasa dan ditengarai menjual sabu seberat 1 kg milik Teddy seharga Rp500 juta kepada seseorang bernama Alex di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasranto mendapatkan barang haram tersebut dari Linda Pujiastuti alias Anita yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa. Linda berperan sebagai perantara edaran sabu antara Teddy dan Dody maupun Kasranto.

Kini para perwira polri tersebut telah menerima vonis pidana atas perbuatannya dalam menjual narkoba jenis sabu. Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup sementara itu Dody Prawiranegara dan Kompol Kasranto divonis penjara 17 tahun.

Kasus ini membuat nilai kepercayaan publik ke Polri turun, anggota Polri yang seharusnya turut memberantas peredaran narkoba justru malah terlibat langsung dalam penjualan barang haram tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Ilham Amirullah)