Tarif air untuk pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja yang tersebar di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat ini mulai naik sebesar 20%. Kenaikan tarif air sebesar 20% yang diberlakukan sejak September 2022 ini menyesuaikan pada kondisi operasional perusahaan yang meningkat, ditambah adanya dampak dari kenaikan BBM.
Penyesuaian tarif sudah memenuhi keadilan pelanggan karena diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi atau subsidi silang antar kelompok pelanggan dalam rangka mengoptimalkan penghematan penggunaan air.
Menurut Direktur Operasional Perumda Air Minum Tira Raharja, Asep Tedi Setiabudi menyatakan bahwa kenaikan tarif itu didasarkan pada kondisi operasional perusahaan yang meningkat karena dengan kenaikan BBM terdampak juga terhadap kenaikan biaya operasional perusahaan.
Seluruh kebutuhan operasional baik itu bahan kimia produksi atau biaya lainnya meningkat sehingga ada penyesuain tarif rata-rata di kisaran 20%. Kenaikan tarif didasarkan pada jenis tarif rendah (rumah tinggal sederhana), tarif dasar (rumah tinggal menengah), dan tarif penuh (rumah tinggal besar).