Kementerian Agama (Kemenag) mendapat tugas untuk memberikan pendampingan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Termasuk para santri dan tenaga pendidiknya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pendampingan ini merupakan bentuk jaminan pemerintah terhadap kegiatan belajar dan mengajar di Ponpes Al-Zaytun. Meskipun Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan oleh Bareskrim Polri.
Tim pendamping dari Kemenag itu diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk asesmen sistem penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun. Tujuannya untuk mengevaluasi dan memastikan kegiatan belajar dan mengajar di Al-Zaytun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Termasuk Bareskrim memberikan jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," ujar Mahfud, Kamis, 3 Agustus 2023.
Mahfud meminta para santri tidak mengkhawatirkan nasib Ponpes Al-Zaytun. Hak mereka akan diberikan sepenuhnya. Jika ada sesuatu yang menyimpang agar segera dilaporkan.
"Supaya kami yang di Jakarta bisa mendengar. Apakah itu benar atau tidak," ujarnya.