Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menolak tim Israel yang akan berlaga di ANOC World Beach Game Bali. Koster menyebut penolakannya ini berdasarkan Konstitusi Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) dan amanat sikap politik Bung Karno.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan, Permenlu No 3/2019 tentang Panduan Umum Luar Negeri, hanya berlaku untuk pemerintah daerah dalam melaksanakan hubungan luar negeri, bukan dalam kerangka internasional.
"Pedoman itu berlaku untuk pemda, tidak dalam kerangka internasional. Kan, sudah ada beberapa preseden kegiatan yang kita menjadi tuan rumah event internasional dan pedoman itu tidak menjadi rujukan," ujar Teuku Faizasyah.
(M. Khadafi)