Pemerintah Kota Jakarta Utara meningkatkan pengawasan tempat usaha hiburan tidak berizin dengan menggelar patroli di dua tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi malam hari di Cilincing, Jakarta Utara, salah satunya area Kampung Rawa Malang, Semper Timur.
Namun saat operasi patroli malam mulai dilaksanakan, pelaku usaha hiburan tidak berizin di Kampung Rawa Malang sudah mengetahui tentang operasi tersebut hingga tempat-tempat usaha itu saat didatangi tampak kosong.
Upaya patroli tersebut dilaksanakan sebagai respon kejadian melanggar hukum beberapa waktu lalu di mana tempat itu dianggap menjadi penyebab aksi yang tidak sepantasnya dilakukan oleh empat anak laki-laki di bawah umur terhadap remaja putri berusia 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang.
Pihak berwenang menyatakan akan terus melanjutkan patroli dua sampai tiga kali dalam sepekan guna mencegah tempat hiburan tidak berizin di area itu beroperasi kembali.